1.
Putri LD, Nurdin AR. Pelindungan Bank sebagai Pemegang Hak Tanggungan terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional Akibat Putusan Pengadilan (Studi Kasus PT X). jhlg [Internet]. 28 Desember 2024 [dikutip 9 Mei 2026];5(9). Tersedia pada: https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/714