URGENSI KONSEP A PRIORI CONSTITUTIONAL DALAM PEMBENTUKAN UNDANG - UNDANG DI INDONESIA (PERBANDINGAN NEGARA PERANCIS DAN CHILI)
1. Pengertian Konsep a Priori Constitutional Review
Isi Artikel Utama
Abstrak
Undang-Undang yang dibentuk dan diberlakukan harus sesuai dengan amanat Konstitusi demi terjaminnya warga negara. Praktinya pada tahun 2023 saja, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan 18 permohonan Pengujian Undang-Undang. Hal ini menandakan buruknya kualitas legislatif di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif atau penelitian hukum doktrinal. Pendekatan yang digunakan meliputi Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan konseptual dan Pendekatan Perbandingan Negara Chili, Hungaria dan Austria. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil Penelitian menunjukkan adanya urgensi penerapan a Priori Constitutional Review berbabasis prinsip judicial restrain dalam proses pembentukan Undang-Undang di Indonesia sebagai upaya preventif terhadap produk hukum yang bertentangan dengan Konstitusi.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.