Implikasi Yuridis Ekonomis Penetapan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Bundel Pailit dalam Sistem Hukum Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini membahas implikasi yuridis dan ekonomis penetapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari bundel pailit dalam sistem hukum Indonesia. HKI yang merupakan aset tidak berwujud memiliki nilai strategis, terutama di era ekonomi berbasis pengetahuan, sehingga berpotensi dijadikan sumber pelunasan utang ketika debitur dinyatakan pailit. Namun, terdapat ketegangan antara kepastian hukum bagi kreditur dengan perlindungan hak moral pencipta yang melekat secara permanen. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis keterkaitan hukum kepailitan dengan hukum harta kekayaan untuk memahami posisi HKI dalam boedel pailit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun HKI dapat meningkatkan nilai jaminan bagi kreditur, ketiadaan aturan teknis mengenai appraisal, pengelolaan, dan pelelangan menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi untuk menyeimbangkan kepentingan kreditur, perlindungan hak moral, serta keberlanjutan usaha dalam praktik kepailitan modern.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.