Menyoroti Maraknya Penipuan Investasi Bodong di Era Digital dalam Bentuk Pinjaman Online Ilegal dengan Modus Pinjaman Cepat dan Bunga yang Rendah di Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan pinjaman online ilegal di Indonesia telah menciptakan masalah besar terkait penipuan finansial yang merugikan masyarakat, terutama dengan iming-iming pinjaman cepat dan bunga rendah. Modus operandi yang digunakan oleh penyedia pinjaman ilegal ini seringkali melibatkan taktik manipulasi, seperti bunga yang meningkat secara drastis setelah pinjaman cair, serta biaya tersembunyi yang semakin membebani peminjam. Selain itu, ancaman penyebaran informasi pribadi dan intimidasi dalam penagihan menjadi strategi utama yang digunakan untuk menekan korban. Meskipun terdapat regulasi yang mengatur sektor pinjaman online, implementasinya masih lemah dalam menangani praktik ilegal ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari maraknya pinjaman online ilegal, serta mengevaluasi efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis perundang-undangan dan komparatif, yang melibatkan kajian terhadap regulasi nasional dan internasional serta penerapan sanksi terhadap pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mengatasi masalah ini, celah dalam regulasi dan pengawasan masih memungkinkan praktik pinjaman ilegal berkembang. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan regulasi dan peningkatan pengawasan untuk melindungi konsumen dari dampak negatif pinjaman online ilegal.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.